Kalteng Today – Sampit, – Beberapa pekan ini, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dihebohkan dengan dua kasus tindakan pidana asusila alias pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tentu hal ini menjadi pelajaran dan juga diharapkan kepada orang tua agar selalu memantau anak-anaknya ke manapun berada dan perginya dengan siapa.
Terbaru, yakni Kamis 23 Juli 2020 lalu anak di bawah umur warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang menjadi korban tindak kejahatan pidana asusila. Oleh sebab itu, diharapkan kepad orang tua agar lebih ketat dan selektif lagi kepada siapa saja anak-anaknya berteman.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin menghimbau kepada seluruh orangtua agar lebih mengontrol anaknya, ke mana, dengan siapa perginya. “Kita harap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua agar bisa memberikan edukasi dan juga pemahaman agar lebih berhati-hati berteman,”jelasnya, Senin (27/7).
Selain itu pula, mohon untuk mengajarkan anaknya agar waspada terhadap berbagai tindak kejahatan sehingga meminimalisir potensi sang anak menjadi korban. “Saya yakin orang tua lebih tahu dan mengerti anak-anaknya. Makanya kita tidak mau lagi kejadian asusila terhadap anak di bawah umur ini terus terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur ini,”harapnya.
Baca Juga:Â Tabrakan Hebat Terjadi di Jembatan Tumbang Nusa
“Mari kita sama-sama menjaga anak-anak kita, mengajarkan tentang boleh dan tidaknya bagaimana bergaul. Mudah-mudahan kasus ini tidak ada lagi kedepannya. Kuncinya saling mengingatkan terutama orang tua anak,”tutup AH Jakin. [Red]
Discussion about this post