Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Nuryakin menyatakan saat ini dirinya resmi menjadi kader dari Partai Gerindra.
Usai purnatugas sebagai sekda, melansir Antara, dirinya sudah melakukan berbagai pertimbangan yang matang untuk mengambil langkah selanjutnya, hingga akhirnya berlabuh di partai besutan Prabowo Subianto itu.
Baca Juga : Nuryakin – Doni Pasangan Pertama Daftar ke KPU Sebagai Cabup dan Cawabup Murung Raya
“Saya melihat, Gerindra sudah mempersiapkan diri secara matang sebagai parpol yang akan memimpin di masa mendatang,”kata Nuryakin,Kamis (26/12/2024).
“Saat ini saya juga telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) sebagai kader Partai Gerindra,”tambah mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Kalteng itu.
Menyinggung soal pilkada di Kabupaten Murung Raya yang diikutinya, dijelaskan Nuryakin, saat ini pihaknya masih terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa pilkada Murung Raya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak hanya itu, dia juga melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Alasan kami menggugat ke MK karena melihat adanya indikasi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif,”jelasnya.
Padahal kata dia, saat itu pihaknya sudah menyampaikan protes agar pleno ditunda dan dijadwalkan pada 1 desember 2024. Ada rekomendasi dari timnya, namun pihak penyelenggara tidak melaksanakannya.
Baca Juga : Nuryakin Berikan Sinyal Pamit dari Pemprov Kalteng
Nuryakin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan partai pengusung yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, PPP serta PKS di provinsi dan pusat menyuarakan keprihatinan terhadap adanya indikasi kecurangan dan meminta pihaknya untuk menggugat ke MK dan DKPP
Untuk diketahui, dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya, Nuryakin maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Doni, calon wakil bupati .
Pasangan ini mendapat nomor urut 2 dan diusung oleh sejumlah partai seperti PDI Perjuangan, PKS, PPP serta Gerindra. [Red]














Discussion about this post