Kaltengtoday.com, Kapuas – Diduga oknum sekuriti menganiaya mantan karyawan perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Dadahup,Selasa 14 Nopember 2023 sekitar pukul 17.30 wib didepan Pos Security Kabupaten Kapuas Kalteng.
Keberatan dengan kejadian tersebut korban atas IR (27) warga Jalan Nangka nomor 79 rt 03/04 Desa Bentuk Jaya Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas,mengadukan kejadian penganiayaan tersebut ke Polres Kapuas.
Baca Juga : Â Gerak Cepat, Polisi Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Depan DPRD Barsel
Hal ini dibenarkan Sukarlan, SH. sebagai Kuasa Hukum dari korban bahwa perbuatan penganiayaan oleh pihak oknum keamanan
“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kemananan telah dilaporkan ke Polres Kapuas” ujar Sukarlan, SH,senin 20 November 2023.
Dijabarkan, bahwa kejadian pada hari selasa 14 Nopember 2023 sekitar jam 17.30 WIB didepan Pos Security/Kemananan di Desa Dadahup, korban IR berniat mengambil haknya yang masih belum dibayar oleh pihak manajemen perusahaan kelapa sawit itu
“Klien saya memang telah mengundurkan diri sebagai pekerja petani di PBS tersebut, namun hak nya masih belum dibayar selama 2 bulan,”
Baca Juga : Â 5 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kabupaten Kapuas Berhasil Ditangkap
Namun lanjut Dia, setiba di depan pos Security malah mendapatkan pemukulan dan aniaya dengan tangan diborgol oleh oknum sekuriti.
” Dari kejadian tersebut, mengakibatkan beberapa bagian tubuh korban irfansyah mengalami luka lebam dan sudah mengantongi hasil visum dari RSUD Kapuas,”pungkasnya.[Red]
Discussion about this post