Kaltengtoday.com, Buntok – Pemanfaatan dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah bagi masyarakat, baik itu untuk terdampak bencana alam maupun pandemi COVID-19, agar kiranya dapat digunakan ataupun dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rusinah Andelen, sebab apabila dalam penggunaan dana Bansos tidak tepat sasaran, apalagi disalahgunakan, maka tidak menutup kemungkinan permasalahan tersebut akan menjurus ke permasalahan hukum.
“Guna menghindari hal-hal yang dapat melanggar hukum, sebaiknya dana Bansos tidak disalahgunakan serta dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” ucap Rusinah, Senin (23/8/2021).
Ia juga menghimbau, instansi terkait dapat terus memantau penyalurannya serta pengelolaan dana Bansos itu sendiri. Hal itu menghindari apabila peruntukan dana Bansos tidak sesuai dengan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj).
Baca Juga : Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Anggota DPRD Barsel Turun Langsung
“Jangan ada pula oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan aliran dari dana Bansos itu. Pastinya laporkan saja, jika ada oknum yang berani bermain-main dengan dana Bansos itu,” terangnya.
Masih dikatakan politisi dari partai NasDem tersebut, jangan sampai dalam pelaporan penggunaan dana Bansos menggunakan laporan fiktif. Artinya laporan pembelian barang dibuat di atas kertas, namun faktanya tidak ada pembelian barang dimaksud.
Baca Juga : DPRD Barsel Dukung Operasi Patuh Telabang 2021
“Kita menghindari hal demikian, mengingat Bansos ini sangat diharapkan oleh masyarakat dalam masa pandemi ini. Jangan disalahgunakan,” tegasnya lagi. [Red]
Discussion about this post