Kalteng Today – Kapuas, – Nasib sial pelaku pencurian satu buah HP android di toko bangunan milik Hj Ratna,di ringkus oleh tim gabungan Resmob Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Timur di backup Resmob Tanah Bumbu serta Reskrim Mantewe Selasa (12/5/2020), sekira pukul 05.00 wita di Desa Dukuh Rejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul mengatakan,mengatakan telah terjadi pencurian sebuah HP android merek Samsung Galaxy J7 Core di atas meja kasir dalam Toko Bangunan milik Hj Ratna,Selasa(10/3/2020),sekitar pukul 15.25 wib di Jalan Trans.
Kalimantan Km. 14 Kelurahan Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Kalteng.
Aksi pencurian yang dilakukan Warga Tegal di Anjir Kapuas Timur atas nama Mualek Juni Susanto(24),warga Desa Balapulang Wetan RT. 06 Rw. 09 Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal Jawa Tengah
“Ia diringkus tim gabungan di Tanah Bumbu Kalsel,”ucap Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul, Selasa (12/5).
Siti menjelaskan, pada Hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 sekira jam 15.25 Wib Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) Buah Hp Samsung Galaxy J7 Core di Meja Kasir dalam Toko Bangunan Sdri. Hj Ratna.
“Memang saat itu kondisi toko dalam keadaan lengang sehingga muncul niat pelaku untuk mencuri HP miliki korban yang saat itu terletak di atas meja, “terangnya.
Lanjut Kapolsek Kapuas Timur saat ini, pelaku sudah diamankan di maspolsek Kapuas Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Â Polisi Tangkap Pencuri HP dan Cicin Emas di Kapuas
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. [Djim-KT]
Discussion about this post