Kalteng Today – Buntok, – Di malam menjelang pergantian Tahun Baru 2021, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel), jajaran Polda Kalteng melakukan penertiban kendaraan roda dua yang tidak memenuhi standar seperti penggunaan knalpot brong atau racing, kemarin malam ( Kamis ,31/12/2020).
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Barsel Iptu Aries Gunawan, S.H., M.M. mengatakan, penertiban terhadap sepeda motor yang dipasangi knalpot brong sangat mengganggu ketertiban. Bersamaan itu, memasuki malam pergantian tahun kerap kali dipakai konvoi.
“Jadi penindakan motor tidak standar ini berdasarkan banyaknya aduan masyarakat yang selama ini merasa resah karena suara bising. Selain itu tujuannya adalah mengantisipasi tindak pidana karena kebisingan dapat memancing emosi apalagi jika pengguna tidak bijak rentan terjadi perkelahian,” terangnya.
Menurut Aries, menjelang malam Tahun Baru 2021 biasanya banyak kendaraan yang sengaja dimodifikasi agar dibuat bising, kemudian yang kedapatan menggunakan knalpot brong petugas memberikan sanksi berupa penggantian knalpot sesuai standar pabrikan.
Ia menambahkan, penertiban knalpot brong sendiri bakal dilanjutkan apabila masih banyak ditemukan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar. Selain berupa sanksi penggantian knalpot, kendaraan sementara waktu juga dilakukan penahanan.
Baca Juga:Â Dewan ini Apresiasi Dinkes Memberikan Edukasi Keamanan Pangan
“Ini sekaligus dalam rangka operasi Lilin Telabang 2020. Selain kelengkapan surat-surat kendaraan yang kami antisipasi adalah penggunaan knalpot brong dan potensi adanya konvoi di jalanan. Apabila nanti didapati konvoi akan kami tindak tegas dan bubarkan karena itu juga berpotensi membuat orang berkerumun,” tegas Kasat. [Red]
Discussion about this post