kaltengtoday.com, Palangka Raya – Akses menuju Bundaran Besar pada malam pergantian tahun baru 2022 akan dilakukan pengalihan arus.
Sejumlah arus yang dilakukan pengalihan, yakni Jalan Tjilik Riwut Km 10, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Arut, Apill Kahayan, Jalan Tjilik Riwut – Jalan Piere Tendean, Jalan Imam Bonjol – Jalan Sudirman, Apill Makorem, Buncil – Jalan G.Obos, Bundaran kecil – Jalan RTA. Milono, Apill G. Obos, Apill Dandang Tingang, Jalan Yos Sudarso Penggal Depan Kantor Perhubungan.
Kemudian, Bundaran Besar – Jalan Kinibalu, Jalan Kinibalu – Jalan Sindoro, Jalan A. Yani – Jalan Soeprapto, Jalan S. Parman – Jalan Sudirman, Apill Jalan D.I Panjaitan, Jalan S. Parman – Jalan Katamso, Jalan S. Parman – Jalan Tendean, Jalan S. Parman – Jalan Kahayan, Depan Kantor Pertanahan, Jalan Katamso – Jalan Kapten Mulyono.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasatlantas, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya perayaan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan massa serta mobilitas yang tinggi oleh masyarakat pada saat malam pergantian tahun.
“Pada malam pergantian tahun kali ini tentunya masih dalam kondisi wabah pandemi covid-19, tentunya masyarakat harus selalu patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat beraktivitas dimanapun,” katanya, Kamis (30/12/2021).
Dijelaskannya, pengalihan arus tersebut akan dimulai pada Jumat (31/12/2021) sejak pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Dalam pelaksanaan pengalihan arus tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 60 personel.
Baca Juga : Wakil Bupati Bartim Imbau Tak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan
“Jadi 60 personel tersebut nanti akan kita bagi ke 21 titik pengalihan arus yang sudah kita petakan. Tentu dalam hal ini kita akan maksimalkan pengamanan,” ucapnya.
Selain melakukan pengalihan arus lalu lintas, lanjut AKP Feriza Winanda Lubis, pihaknya juga akan melakukan Blue Light Patrol yang dilakukan secara berkala di empat titik.
Keempat titik tersebut, yakni Apil Dandang Tingang, Apil Jalan Kahayan, Apil Jalan D.I Panjaitan, Apil Bundaran Kecil.
Baca Juga : Waspada Aksi Kejahatan Menjelang Natal dan Tahun Baru
“Jalur menuju Bundaran Besar nantinya akan dialihkan semua. Karena yang sifatnya alun-alun atau ikonik daerah akan dilakukan meminimalisir aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal ini akan bersifat tentatif, kita akan melihat perkembangan kondisi jalur baik kepadatan arus dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post