Kalteng Today – Palangka Raya, – Dua orang pria yang diduga sebagai budak sabu berinisial AD (41) dan MRA (23) tak berkutik saat bertemu Tim Raimas Backbone Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Petugas yang sedang melaksanakan patroli cipta kondisi malam lebaran di seputaran Kota Palangka Raya itu mendapat keduanya membawa 3 paket narkoba jenis sabu, Kamis (13/5/2021) dini hari.
Tertangkapnya dua orang pria tersebut berawal saat Tim Raimas yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melintas di sekitaran Jalan Riau Kota Palangka Raya melihat ada gerak gerik orang yang mencurigakan hingga terjadi aksi saling kejar sampai jalan Kalimantan.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan keduanya sempat melarikan diri salah satunya menggunakan sepeda motor dan menabrak tembok hingga sepeda motornya hancur dan satunya menggunaka mobil dengan kecepatan tinggi.
“Keduanya bisa berhasil dihentikan dan lagsung dilakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan 3 paket narkoba jenis sabu yang menurut pengakuan keduanya baru saja dibeli dari kawasan puntun dengan harga Rp. 100 ribu per paketnya” jelas AKBP Timbul.
Baca Juga :Â Peredaran Setengah Kilogram Sabu Jelang Lebaran Digagalkan Polda Kalteng
Saat ini kedua pria tersebut sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Palangka Raya beserta barang bukti yang ditemukan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post