Kalteng Today – Palangka Raya, – Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 dari Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta miras dan Lem Fox di seputaran jalan Dr Murjani Kota Palangka Raya pada malam ke 6 pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Sabtu (16/5/2020) sekitar Pukul 23.00 WIB.
Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, Diamankannya 6 Orang remaja tersebut saat Tim Raimas Sabhara Polda Kalteng melakukan Patroli rutin yang di pimpin oleh IPDA Eko Basuki ke sejumlah tempat yang dianggap rawan adanya tindak kejahatan saat malam pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya.
“Saat melaksanakan Patroli Tim Raimas mendapatkan laporan adanya sekumpulan remaja yang sedang menggelar pesta miras jenis Vodca dan beberapa diantaranya sedang ngelem terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah menerima informasi tersebut Petugas langsung menuju ke Lokasi di seputaran jalan Dr Murjani dan berhasil diamankan enam orang remaja berinisial DC (17), DR (17), MS (18), R (19), P(23) dan U (14) berserta barang buktinya berupa satu buah tas yang berisikan puluhan Kaleng Lem Fox.
“Untuk ke enam remaja tersebut akan dibawa ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta pemanggilan orang tuanya masing-masing” tambahnya.
Baca Juga: Penutupan Akses Jalan Oleh Warga Dipuji Satgas Covid-19 Palangka Raya
Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar juga menghimbau kepada masyarakat agar selama pelaksanaan PSBB di Kota Palangka Raya untuk mentaati aturan dari pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona. [AFR]
Discussion about this post