Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Sebagai wujud nyata pelaksanaan dari Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan mal pelayanan publik(MPP). Olehnya, Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Gunung Mas secara langsung menlaunching MPP ini, guna meningkatkan kualitas dan kecepatan di segi pelayanan kepada masyarakat di daerah setempat.
Baca Juga : Â MPP Palangka Raya diyakini berikan pelayanan publik yang berkualitas
“MPP adalah tempat berbagai bentuk layanan yang diberikan kepada masyarakat  secara maksimal, cepat, efektif, dan efisien, maka ditempatkan dalam satu kawasan gedung secara satu pintu,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, kepada media, Sabtu (25/05/2024).
Menurut Jaya, dengan secara sah MPP ini merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi yang diberikan oleh kementerian investasi atau badan koordinasi penanaman modal untuk DPMPTSP dalam memaksimalkan MPP, bagi masyarakat yang ada di daerah.
Maka ujarnya, di kesempatan baik itu sebelum MPP secara resmi, nanti akan dilakukan peresmian serempak dibeberapa kabupaten kota se-Indonesia di Jakarta pada bulan Juli 2024 nanti. Namun, demikian juga tidak mengurangi semangat daerah ini juga sah dimulai.
“Oleh karena itu terlebih dahulu saya akan melakukan soft launching, sebagai tanda dimulainya MPP agar melayani seluruh masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, dan besar harapan saya juga selaku Bupati agar MPP bisa memberikan kemudahan serta waktu yang terukur bagi masyarakat,” terang.
Baca Juga : Â Pemkab Pulang Pisau Wujudkan Pembangunan MPP
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Gunung Mas Harpaseno menjelaskan, di MPP akan dilayani oleh kementerian, lembaga di daerah pemerintah kabupaten kota BUMD, serta swasta secara terpadu di satu tempat pelayanan, yang mana sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Dimana terdapat 22 gerai dengan lebih dari 80 layanan yang diberikan kepada masyarakat supaya lebih baik untuk memberikan kemudahan, efisien serta efektif dalam satu kawasan di MPP ini,” tandas Harpaseno. [Red]
Discussion about this post