Kaltengtoday.com, Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengadakan ziarah ke makam pahlawan kencana sebagai makan memperingati hari pahlawan ke 78 tahun 2023 dan ramah tamah bersama legan veteran dan janda veteran serta warakauri.
Kegiatan yang berlangsung di aula Bappedalitbangda di hadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST.,didampingi Pj Ketua TP PKK Agustina Erlin Hardi,S.Pd., Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si., Forkompinda dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan, memperingati hari pahlawan 10 November 2023 ke 78 Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan kencana sekaligus menaburkan bunga di pusara makam para pahlawan dan ramah tamah bersama para legian veteran,janda veteran dan warakauri.
Baca Juga : Â ASN Dituntut Untuk Menerapkan Semangat Hari Pahlawan
“Kita memaknai hari pahlawan dengan bergandengan tangan mengisi pembangunan di segala aspek sendi sendi kehidupan masyarakat,”kata Erlin Hardi,Jumat 10 November 2023.
Tidak hanya itu lanjut Erlin Hardi, pemerintah daerah memberikan dana hibah dan sembako kepada Legian veteran sebagai bentuk perhatian kepada mereka yang sudah berjuang untuk Nusa bangsa Indonesia dari para penjajah.
“Kalo dulu pejuang kita berjuang mengangkat senjata untuk merebut kemerdekaan,tetapi sekarang kita berjuang untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.
Baca Juga : Resapi Makna dari Peringatan Hari Pahlawan
Erlin Hardi meminta kepada Dinas Sosial untuk melakukan pendataan terhadap veteran,janda veteran apa bila kondisi rumahnya memprihatinkan maka di programkan bedah rumah di tahun 2024 nantinya.
“Bentuk perhatian dan penghargaan dari Pemerintah Daerah terhadap veteran yang telah berjuang membelah bangsa dan Negera maka kita programkan bedah rumah,”ungkapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto menambahkan,acara ramah tamah dengan para pejuang veteran/janda veteran dan Warakawuri pada peringatan hari pahlawan 10 November 2023.
“Sesuai Dengan UU Nomor 11 TAHUN 2009 tentang kesejahteraan sosial dan Peraturan pemerintah Nomor 35 TAHUN 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan,”terangkan Yanmarto.
Lanjut Dia, keputusan menteri sosial RI nomor : 22/HUK/1997,tanggal 13 Mei 1997 tentang pembinaan nilai kepahlawanan, keperintisan dan kepeloporan dan surat menteri sosial Nomor : S-697/MS/PB.06.00/10/2023 tanggal 30 Oktober tentang Penyampaian pedoman penyelenggaraan peringatan hari pahlawan tahun 2023.
Baca Juga : Â Hari Pahlawan Sebagai Tanda Perjuangan
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini,untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada veteran/janda veteran yang berjuang untuk negara tercinta Indonesia serta silahturahmi,”pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas juga menyerahkan dana hibah kepada Legian veteran dan paket sembako.[Red]
Discussion about this post