Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Maju di Pilkada Legislator dan ASN Harus Mundur Dari Jabatan

by Fitriansyah
04/06/2020
A A
Maju di Pilkada Legislator dan ASN Harus Mundur Dari Jabatan

Pilkada 2020 Kotawaringin Timur

Kalteng Today – Sampit, – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera digelar, menariknya, tidak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberanikan diri untuk maju sebagai bakal calon peserta  bupati dan wakil bupati di pemilihan umum kepala daerah.

Sementara jika merujuk dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan uji materi pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang.

Konsekuensinya, anggota dewan harus mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Termasuk kalangan birokrat jug harus mundur sebagai PNS.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kotim Muhammad Abadi, mengingatkan kepada seluruh calon peserta pilkada untuk mematuhi aturan dan ketentuan itu berdasarkan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan aturan lainnya yang berlaku di pelaksanaan pilkada.

Anggota DPRD Kotim Muhammad Abadi

“Ini harus dipatuhi bersama karena ini amanat UUD, sebab tu bagi yang sudah menyatakan diri siap maju sebagai peserta pemilu maka harus mundur dari jabatan, mereka harus buat surat pengunduran diri,” ungkap Abadi, Kamis (4/6/2020) kepada kaltengtoday.com.

Abadi menjelaskan, secara etika tidak akan terlihat elok jika sudah menyatakan diri siap maju bertarung di Pemilihan Kepala Daerah sebagai Bupati dan Wakil Bupati tapi secara jabatan sebelumnya tidak mundur

“Ya harusnya mereka saat ini yang maju di pikada sudah harus non job, jika menunggu penetapan dari KPU baru menyatakan mundur itu sama saja suka tidak suka sama dengan dipecat secara hormat, kalo tidak mundur kan kesannya memanfaatkan fasilitas negara di jabatan sebelumnya untuk kepentingan pribadi di pilkada,” jelas Abadi.

Abadi menegaskan, pesta demokrasi lima tahunan tersebut jangan justru mempertontonkan etika politik yang tidak santun kepada masyarakat karena masyarakat sudah pasti menginginkan pejabat publik yang bermoral dan beretika baik.

Khusus untuk ASN lanjut dia, juga sudah jelas ada aturannya UUD Nomor 5 Tentang Aparatur Sipil Negara di pasal 119 dan 123 tentang di mencalonkan atau dicalonkan disitu semua sudah jelas diatur, jadi tidak mungkin lagi tidak tau.

“Masyarakat yang akan menilai, sebab itu saya ingatkan agar yang belum mundur dari jabatannya segera mundur dan berhenti memanfaatkan fasilitas negara dijabatan sebelumnya, jadi petarung yang memang bermoral dan bermental petarung karena besar harapan masyarakat di pemimpinan selanjutnya  membawa perubahan yang lebih baik,”ujar Abadi.

Sementara itu dari data yang diperoleh, sedikitnya ada sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati yang digadang-gadang akan berlaga bersama di pilkada kotim dengan masing-masing mewakili latar belakang eksekutif dan legislatif.

Adapun dari kalangan ASN diketahui sebanyak dua orang yang terlihat serius mengikuti tahapan Pilkada Kotim, yakni Sanggul Luban Gaul Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, dan Sekertaris Daerah (Sekda) Halikinoor.

Baca Juga: Beredar SK Rekomendasi PAN di Pilbub Kotim Atas Nama Sanggul Luban Gaol

Sedangkan dari kalangan DPRD Kabupaten dan Provinsi, ada tiga wakil rakyat yang terpotret siap meramaikan pesta demokrasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui dari Partai Demokrat, Parimus SE, yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Kotim kemudian M.Rudini Darwan Ali dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga masih aktif sebagai Wakil Ketua II DPRD Kotim, dan Ferry Khaidir Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Partai PDI Perjuangan. [Red]

Tags: PilkadaPolitik

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.