Kaltengtoday.com, Kapuas – Macan Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku pencurian komponen Spare Part excavator PC 400-8 Nomor lambung 23 merk Komatsu, milik PT.KPN hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Kamis 9 Juni 2022 pukul 08.00 Wib, Kabupaten Kapuas Kalteng.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan aksi pencurian terhadap komponen alat berat milik Komatsu sehingga pihak PT KPN mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000.000,-
Alat berat yang terparkir di lokasi pekerjaan di cek langsung petugas lapangan perusahaan dan mencurigai ada ceceran oli serta bekas ban mobil kemudian dilakukan pengecekan secara keseluruhan ditemukan ada 2 komponen alat Sparepart Crane CR 02 dan Komponen Crusher yang hilang.
Baca Juga : Â Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor
“Ada dua komponen alat berat yang hilang, sehingga pihak perusahaan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kapuas,”ucap Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto , Rabu 9 Agustus 2023.
Setelah mendapat laporan, anggota reskrim macam Polres Kapuas bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MN (42), warga Desa Buhut RT. 004 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.Tersangka di amankan pada
Selasa tanggal 8 Agustus 2023 pukul 10.28 WIB. ditangkap di Km 39 desa Buhut Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas.
Baca Juga : Â Warga Diminta Tidak Memancing Aksi Pencurian
“Modus operandi tersangka dimana mencuri dan membeli barang hasil curian dari perusahaan PT. Kalimantan Prima Nusantara (PT. KPN) Desa Baronang Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas,”terangnya.
Akibat perbuatan tersangka MN dijerat dengan pasal pidana Pencurian atau Perbuatan Jahat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 atau 480 KUHPidana.[Red]
Discussion about this post