kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Lantaran dipengaruhi minuman keras sampai mabuk, AA (26) warga Tabuk, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, sampai melakukan penganiayaan bahkan penusukan terhadap KR (22), pelajar dari Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah.
Menurut keterangan rilis pers Humas Polres Bartim (Sabtu, 3/06/2023), penusukan itu terjadi di kawasan Janah Harapan, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis, 1 Juni 2023.
Baca Juga : Akibat Mabuk Miras, Pemuda Ini Berhalusinasi dan Nekat Begal Payudara Mahasiswi
“Terlapor dalam keadaan mabuk, membentak korban. Saat ditegur “Jangan kasar!” oleh korban,.terlapor menusuk korban sebanyak dua kali. Yaitu di bagian perut dan bahu.
Begitu melakukan penusukan, korban langsung lari dan ditolong oleh pelapor, yaitu saudara Agus Sanusi, yang langsung menghubungi petugas Polsek Dusun Tengah,” terang Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi SH MH.
Selanjutnya, tim dari Polsek Dusteng pun berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga tersangka. Dan penangkapan terhadap tersangka pun berlangsung lancar. Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif, tidak melakukan perlawanan.
Baca Juga : Diduga Mabuk, Kumpulan Remaja Nekat Rusak Pintu Kos
Atas perbuatannya ini, tersangka dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah maksimal dua tahun delapan bulan. [Red]
Discussion about this post