kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Seorang juru parkir berinisial HR (38) ditemukan meninggal dunia, usai mengamuk dan memukul kaca jendela di kediamannya, di Jalan dr. Murjani, Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (7/6/2022) malam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek panjang pada tangan bagian kanan dan meninggal dunia.
Baca juga :Â Antrean Panjang, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli di Sejumlah SPBU
Kapolsek Pahandut, Kompol Hj. Susilowati, melalui Kanitreskrim, Iptu Yonika Winner mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang masih dalam pengaruh minuman keras (Miras) pulang ke rumahnya.
Kemudian sesampainya di rumah, korban secara tiba-tiba memukul jendela kaca bagian depan rumahnya.
“Tiba-tiba saja pecahan kaca jendela ini tadi mengenai lengan kanan korban yang mengakibatkan korban terluka parah dan terjadilah pendarahan hebat,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Dijelaskannya, jika keluarga korban sempat menawarkan untuk dibawa berobat ke rumah sakit terdekat, namun ditolak langsung oleh korban.
Tak berselang lama, korban langsung terkulai tidak berdaya dan meninggal dunia akibat pendarahan luka yang dialaminya pasca memecahkan kaca jendela tersebut.
Baca juga :Â Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Penggunaan Sepeda Listrik
Kemudian, berdasarkan hasil koordinasi bersama pihak keluarga, jasad korban akan disemayamkan di rumah duka untuk segera dilakukan pemakaman.
“Keluarga dari korban menolak untuk dilakukan visum di RSUD dr. Doris Sylvanus, dengan alasan jenazah akan segera dimakamkan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post