kaltengtoday.com, Sampit – Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang mengatakan saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur mengadakan program Pronas. Yakni program untuk mensertifikatkan tanah bagi masyarakat terutama sekali di Kecamatan Baamang.
Lurah Baamang Tengah, Hadi Budiman mengatakan saat ini masih di angka 35 persen masyarakat di wilayahnya yang ada sertifikat tanahnya. Hal ini berdasarkan pada denah lokasi yang diterbitkan oleh BPN.
Baca Juga : Â Legislator Desak BPN Jelaskan HGU PBS yang Rambah Pemukiman Warga
“Kami ada datanya, makanya dengan Pronas ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Sebab, dengan program yang gratis dan syarat mudah ini tentu akan sangat membantu masyarakat,” jelasnya, Jumat (25/11/2022).
Untuk selesai kapannya program ini dirinya belum mengetahui, akan tetapi dirinya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan program ini. “Syaratnya mudah saja, yakni FC KTP, SKT Asli, KK dan bayar PBB,”ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah memang dipengaruhi beberapa faktor. Misalnya saja, karena masyarakat merasa syaratnya sulit untuk dilengkapi. Karena jauh lokasi BPN Sampit, lama sertifikat selesai dan biaya. “Saya rasa dengan Pronas ini kesadaran masyarakat bisa meningkat untuk mengurusi tanahnya dari SKT menjadi sertifikat,”paparnya.
Baca Juga : Â Ratusan Warga Antre Ambil Kartu BPNT di Kantor Dinsos Kabupaten Kapuas
Dirinya mengajak agar warga yang tidak memiliki sertifikat agar memanfaatkan program dari BPN ini yakni pronas sertifikat dan ini sangat membantu masyarakat tentunya. Tutupnya. [Red]
Discussion about this post