Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

LSM KPK RI Kalteng Soroti dan Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Pengawasan Proyek

by Mulia Gumi
15/07/2024
A A
LSM KPK RI Kalteng Soroti dan Dorong Kepala Daerah Tingkatkan Pengawasan Proyek

Ketua DPD LSM KPK RI Kalteng, Syahridi. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia  Kalimantan Tengah (DPD LSM KPK RI Kalteng) mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi.

Langkah ini dianggap perlu diambil, menyusul temuan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah tersebut.

Ketua DPD LSM KPK RI Kalteng, Syahridi menjelaskan, pada tahun 2023 pihaknya telah menemukan  cukup banyak pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan rancangan awal.

“Setidaknya ada 10 proyek yang telah kami laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI,” kata Syahridi kepada awak media di Palangka Raya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Pj Sekda Jadi Mentor 3 Pejabat Eselon II Ikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN

Berdasarkan temuan tersebut, ia menegaskan LSM KPK RI Kalteng telah mengirimkan surat kepada gubernur, Pj. walikota, dan Pj. bupati se-Kalteng.

Dan, surat ini berisi dorongan agar kepala daerah menginstruksikan kepala dinas untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, memberikan teguran keras kepada konsultan pengawas yang sering tidak berada di lokasi pada saat pekerjaan lapangan berjalan

Modus korupsi yang sering ditemui dalam pekerjaan fisik, menurutnya pihaknya adalah pengurangan mutu cor beton, jumlah material, terutama volume Kg besi.

“Perusahaan pemenang tender sering melakukan kecurangan dengan menurunkan mutu cor beton, ukuran besi atau mengurangi penggunaan volume Kg besi dengan cara menggeser jarak pemasangan besi dan merubah diameter ukuran besi,” terangnya.

Menanggapi hal ini, pejabat yang bertanggung jawab saat di konfirmasi sering berkilah pembayaran akan dilakukan sesuai apa yang terpasang di lapangan dan akan dilakukan addendum atau Contract Change Order (CCO).

“Kalau begitu, untuk apa konsultan perencana membuat perencanaan dengan perhitungan yang detail kalau hanya mengikuti apa yang dipasang oleh pihak kontraktor?,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Proyek GOR Katingan Telah Dilakukan

LSM KPK RI Kalteng juga menekankan, desakan mereka kepada para kepala daerah merupakan bagian dari tugas dan fungsi lembaga tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga mereka.

“Dalam upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, kami akan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan ikut serta dalam kontrol pekerjaan lapangan proyek pemerintah,” ujarnya lagi.

Ia menuturkan, lembaga ini juga telah melakukan pemantauan pekerjaan di lapangan dan jika kembali ditemukan indikasi penyimpangan atau korupsi, maka pihaknya akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pertanyaan Proyek GOR Katingan Yang Belum Selesai

Langkah yang diambil oleh LSM KPK RI Kalteng ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, serta membantu upaya pemberantasan korupsi di sektor publik.

Sebab, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dipandang sebagai kunci dalam mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. [Red]

Tags: KorupsiKota Palangka RayaKPK RILSMProyek

Baca Juga

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026

...

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026

...

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026

...

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026

...

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi
Berita

Silk Road (Jalur Sutra) Gubernur Kalteng : Amankan Warga Kotim dan Seruyan, Bara Sebabi Vs PT BAP Masuk Meja Mediasi

04/10/2026
PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP
Berita

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026
Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten
Berita

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026
Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal
Berita

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026
Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026
Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.