kaltengtoday.com – Sampit – Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar mendukung DPRD Kotim membentuk Panitia Khusus (pansus) penanganan Covid-19 karena besarnya nilai anggaran yang dikucurkan dan bersumber dari APBD , perlu terus diawasi secara ketat, agar dalam penggunaannya selektif, efesien, dan tepat sasaran selain itu tidak menimbulkan kerugian negara.
Hal itu diungkap Ketua LSM Bongkar, Audy Valent, Sabtu (2/4/2020) kepada kaltengtoday.com, di Sampit.
Menurutnya wacana pembentukan pansus adalah langkah tepat untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan agar lebih maksimal dalam mengawasi setiap anggaran yang bersumber dari APBD.
“Kita ambil contoh kabupaten lain di kalimantan maupun pulau jawa, bahwa pengucuran anggaran dana Covid-19 di iringi dengan pembentukan pansus oleh dewan dan itu legal, karena agar kebijakan pemerintah lebih terarah, selain itu fungsi pengawasan dewan dapat berjalan, jadi tidak menunggu ada masalah dulu baru bentuk pansus,” kata, Audy Valent.
Audy juga menegaskan, pembentukan pansus penanganan Covid-19 jangan disalah artikan untuk kepentingan politik, kelompok dan golongan, karena persoalan ini menyangkut ratusan ribu nyawa masyarakat kotim yang telah mempercayakan kelangsungan hidup dan nasib mereka ditangan pemerintah ditengah wabah pandemic mematikan ini.
“Tidak sedikit masyarakat yang sudah mengikuti saran dan anjuran pemerintah untuk “stay at home” mengurangi aktivitas diluar rumah, selain itu nasib pekerja yang dirumahkan bahkan di PHK itu semua berdampak besar terhadap perekonomian, sebab itu dibentuknya Pansus DPRD essensi harus dan untuk kemanusiaan,” tegas Audy.
Ditambahkannya, saat ini besar harapan masyarakat Kotim setelah terbentuknya pansus eksekutif dan legislatif dapat saling bersinergi untuk menangani wabah ini bersama-sama, DPRD dapat memudahkan dari sisi anggaran dan mendukung kinerja Pemkab Kotim sebagai eksekutor dalam kebijakan.
Baca Juga:
Legislator Ini Pertanyakan Gugatan Menang Pemkab Kotim Soal Lahan Sawit
“Kedua pilar pemerintahan ini harus sejalan, jangan sampai dibentuknya pansus justru membuat keduanya di jalur masing-masing, sehingga yang dirugikan masyarakat karena terlalu lama menunggu kebijakan-kebijakan konkrit pemerintah dalam masa pandemic seperti saat ini,” Demikian Audy Valent. [Red]














Discussion about this post