kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palangka Raya menggelar pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 27 anak didik pemasyarakatan (Andikpas), Selasa (28/12/2021).
Kepala LPKA Palangka Raya, Ngadi, melalui Kepala Seksi Pembinaan, Syahbudinoor mengatakan, pengurusan KIA bagi Andikpas ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Fasilitasi pembuatan KIA ini merupakan bagian dari gerakan nasional pemenuhan hak identitas anak. Agar memperjelas status Andikpas di mata negara,” katanya, usai meninjau pelaksanaan pembuatan KIA.
Dari 27 orang Andikpas yang ada di LPKA Palangka Raya, kata Syahbuddin, sudah ada 25 orang Andikpas yang mendapat KIA. Dua orang sisanya masih dalam tahap proses dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.
Dalam pembuatan KIA tersebut, orang tua Andikpas diminta untuk mengumpulkan berkas administrasi berupa KTP, kartu keluarga, akte kelahiran dan foto. Kemudian usulan tersebut disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya.
“Semua proses itu kita yang memfasilitasi. Kita melakukan komunikasi dan koordinasi dengan orang tua Andikpas. Nanti setelah berkasnya lengkap kita juga yang urus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Selain itu, LPKA Palangka Raya juga melaksanakan pembinaan dan bimbingan belajar bagi Andikpas. Pembinaan tersebut dibagi menjadi pendidikan formal dan pendidikan nonformal.
Baca juga :Â Pemko Diminta Fasilitasi Siswa Belajar Daring
Untuk pendidikan formal, pihaknya menggandeng SMA Nusantara. Sementara untuk pendidikan non-formal pihaknya melibatkan PKBM Darusadah.
Baca juga :Â Peningkatan dan Pembuatan Jalan Harus Dilihat Kebutuhan
“LPKA Palangka Raya juga melakukan bimbingan keterampilan bagi Andikpas, seperti menjahit, kesenian, komputer, desain grafis, tata boga, bordir, barber shop, dan pembuatan pupuk organik, untuk bekal keterampilan mereka ketika sudah bebas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post