kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Menanggapi belum tersedianya Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus anak di Kalteng, Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran meminta agar dapat dibangun oleh pihak eksekutif.
Menurutnya, LP anak ini khususnya yang tersandung kasus sangat penting, agar dapat dipisahkan dengan LP para narapidana dewasa. Sehingga tidak tercampur dan lebih mendapat pembinaan yang tepat.
“Sepengetahuan saya di Kalteng belum ada LP khusus anak yang tersandung kasus hukum. Harapannya bisa dibangun, seperti yang ada di Bandung, tepatnya Provinsi Jawa Barat,” katanya kepada awak media, Senin (28/2).
Srikandi PDI Perjuangan Kalteng ini mengungkapkan ke depan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur yang berkaitan dengan pembinaan, agar lebih terarah dan berdampak pada perlindungan yang optimal semasa anak menjalani hukuman.
“Pada dasarnya ada banyak sebab yang dapat membuat seorang anak tersandung kasus hukum, seperti kurangnya kasih sayang orang tua maupun orang – orang terdekat. Karena anak – anak kita ini tentu memiliki pemikiran yang masih labil,” ungkapnya.
Baca juga :Â Satlantas Polres Seruyan kembali Tindak Pengguna Knalpot Brong
Lebih lanjut, Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Kalteng III yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ini menegaskan agar para orang tua ataupun keluarga dekat agar terus memberikan bimbingan pada anak usia sekolah, sehingga tidak tersandung kasus – kasus yang dapat mengganggu pendidikan seorang anak.
Baca juga :Â Pemda Menggelar PPSOPD Dan Pelpenjab
“Masa depan seorang anak yang tersandung kasus memang bisa diperbaiki dan diarahkan kembali menuju hal – hal positif. Dan disinilah peran LP khusus anak ini nantinya, supaya dapat memperbaiki akhlak, sikat, dan lainnya. Kita harapkan ini menjadi perhatian pemerintah,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post