Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra meminta pemerintah kota Kota Palangka Raya melalui instansi terkait di wilayah setempat, untuk lebih intens mengontrol aktivitas ekslokalisasi Jalan Tjilik Riwut Km 12.
“Maksud dan tujuan pengontrolan tersebut adalah apakah lokasi yang sudah ditutup tersebut kembali beraktivitas seperti sedia kala atau tidak,” kata Beta di Palangka Raya, Selasa (28/1/2020)
Selain itu Beta juga mengatakan, apabila praktek prostitusi terselubung diduga masih dilakukan di kawasan tersebut, maka ini adalah tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lah yang akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya Jajaran Direktorat Shabara Polda Kalteng pada akhir tahun 2019 telah melakukan razia di eks lokalisasi yang katanya sudah ditutup, namun masih ditemui sejumlah aktivitas prostitusi terselubung serta tempat karoke yang sama sekali tidak memiliki izin.
“Kalau tidak ada pengawasan dari pemkot takutnya penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS akan menyebar di Kota palangka Raya, Hal ini perlu antisipasi atau tindakan tegas dari instansi terkait,” kata Beta.
Pria yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya menambahkan, kalau dulu sebelum di tutup penghuni lokalisasi di kawasan setempat kesehatannya dapat terkontrol.
Baca Juga: Petugas Gabungan Di Danau Seluluk Temukan Ratusan Kemasan Produk Kadaluarsa
Dia mengatakan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya setiap bulannya rutin melakukan pengecekan terhadap Pekerja Sex Komersial (PSK) yang berada di kawasan lokalisasi Km 12.
“Jangan sampai aktivitas disana dibiarkan oleh pemerintah setempat, hal tersebut segera ditindak tegas agar virus yang bisa membahayakan nyawa masyarakat jangan sampai tersebar di daerah kita,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post