Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 tidak boleh dipahami hanya sekadar kewajiban administratif. Namun harus menjadi peta jalan perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Hal itu ditegaskan Bupati Barito Timur Drs Muhammad Yamin MBA, pada Rapat Verifikasi Data Penyusunan LKPJ 2025 di Aula Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapplitbangda) Kabupaten Barito Timur, tadi (Jumat, 6/2/2026).
Yamin mengatakan, capaian program dan kegiatan yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan kinerja riil perangkat daerah, sehingga dapat menjadi instrumen evaluasi yang objektif. Jika ada rekomendasi DPRD, harus dijadikan landasan untuk melakukan perbaikan, serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga : Dewan Tegaskan Fungsi Pengawasan Lewat Rapat Paripurna II dan Rekomendasi LKPJ Bupati 2024
“Untuk itu, saya meminta seluruh perangkat daerah menginventarisasi kendala pelaksanaan program yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN, serta merumuskan solusi konkret, agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, berkualitas, dan tertib administrasi,” ucapnya.
Berkait dengan itu, Bupati menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2024, yang harus dijawab dengan data pendukung yang akurat. Pemkab Bartim sendiri menargetkan penyusunan LKPJ 2025 rampung tepat waktu. Nantinya, siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD mendatang. [Red]














Discussion about this post