Kalteng Today – Kapuas, – Limbah Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan selama masa Pandemi Corona virus Disease (Covid-19) oleh RSUD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo, Kabupaten Kapuas, kalteng, mencapai sekitar 2 ton. Ini adalah limbah dari APD yang digunakan paramedis pada saat penanganan dan perawatan pada pasien.
Direktur RSUD Kapuas dr Agus Waluyo saat dihubungi via telepon selulernya,Minggu(21/6/2020),mengatakan, proses pembuangannya yakni limbah dari bekas Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai oleh para medis ini setelah digunakan harus disterilkan dulu baru dikemas dan di packing.
Setelah itu baru kemudian diangkut oleh pihak PT.Mitra Hijau Asia selaku Transporter untuk dibawa ke salah satu perusahaan penghancur limbah B3 salah satu mitra dari Kementrian Lingkungan Hidup yang berada di Kalimantan Timur.
“Untuk APD yang dipakai oleh tim medis di RS itu saat normal sekitar 70 kg perhari kalau sekarang 110 kg perhari. Sedangkan untuk Limbah B3 hasil bekas APD yang dipakai tim medis dalam memberikan perawatan pasien untuk saat ini, ada kurang lebih 2 Ton,ujarnya.”ujarnya.
Agus Waluyo mengatakan,pengangkutan yang dilakukan oleh PT.Mitra Hijau Asia selaku Transporter yang selama ini memang sudah melakukan MoU dengan RSUD ini jangan sampai terlambat dan harus tepat waktu sebagaimana jadwal untuk mengangkutnya,ujarnya.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi Ke-18, Pemkab Gumas Gelar Syukuran Sederhana
“Sebab kalau sampai terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah eks B3 yang ada tidak bisa menampungnya, sebab kapasitas Gudang,”jelasnya.
Menurutnya karena kapasitasnya hanya cukup untuk 5 ton saja, karena selain tidak ada lagi tempat dan juga tidak boleh sembarang lokasi guna menyimpanya,katanya.
“Karena Kita di RSUD saja salah satu tempat yang mempunyai Izin penyimpanan Limbah B3,” ungkapnya. [Djim-KT]
Discussion about this post