Kalteng Today – Kuala Kurun, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah memulai melakukan pemasangan dan penambahan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), yakni berada di Jalan lintas KS Tubun menuju ke arah Polres Gumas dan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun.
“Kami memasang lima lampu PJU di lima titik yang terpasang baru. Total ada 10 lampu PJU di ruas jalan KS Tubun, karena sebelumnya sudah ada lima lampu PJU di lima titik yang sudah terpasang,” ucap Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPU Gumas Naftali mewakili Kepala DPU Baryen, Kamis (27/5).
Sedangkan untuk lampu PJU tersebut, jelas dia, dilakukan pasang di pinggir jalan KS Tubun dengan daya listrik 150 watt. Karena aliran dan jaringan listrik, sudah ada sejak tahun 2020 lalu. Terkait jarak lampu tersebut, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Instruksikan kami ke petugas di lapangan untuk menyelesaikan pada sore ini. Nantinya, lampu PJU tersebut akan hidup otomatis, mulai pukul 17.45 WIB hingga 05.45 WIB,” ujarnya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto menuturkan, telah mengusulkan penambahan lampu PJU, khususnya di Jalan KS Tubun menuju arah Polres Gumas dan Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun.
“Yang menjadi dasar usulan itu, sebenarnya saat malam hari kondisi jalan disana gelap. Untuk itu kita ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat, agar tidak takut melakukan pelaporan ke Polres Gumas,” terangnya.
Baca juga : Pemkab Gumas Mulai Buka Ujian Kenaikan Pangkat bagi PNS
Sebab, diakuinya, penambahan lampu PJU ini juga untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif. Sehingga diperlukan upaya dan peran serta dari masyarakat maupun dukungan prasarana penerangan jalan yang memadai.
“Manfaatnya untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas pada malam hari, karena daerah itu sudah terpasang lampu penerangan,” pungkas dia. [Red]














Discussion about this post