Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

Kuasa Hukum Petrus Limbass Apresiasi Penyidik yang Memberi Ruang Saksi A De Charge

by Fitriansyah
11/03/2026
A A
Lima Saksi Meringankan Diperiksa di Polres Kotim

Lima saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum tersangka Petrus Limbass berfoto bersama di depan kantor , Rabu (11/3/2026). Kelima saksi tersebut terdiri dari Kepala Desa Sebabi, seorang anggota , serta tiga warga Desa Sebabi yang diperiksa penyidik sebagai saksi a de charge dalam proses penyidikan perkara yang menjerat Petrus Limbas.(Fit)

Kaltengtoday.com, Sampit – Kuasa hukum tersangka Petrus Limbass menghadirkan lima orang saksi meringankan dalam proses penyidikan yang berlangsung di Polres Kotawaringin Timur, Rabu (11/3/2026).

Kelima saksi tersebut merupakan pihak-pihak yang disebut mengetahui langsung peristiwa yang menjadi dasar sangkaan terhadap Petrus Limbass.

Adapun saksi yang diperiksa terdiri dari Kepala Desa Sebabi, seorang anggota organisasi masyarakat , serta tiga orang warga Desa Sebabi.

Baca Juga : Polres Kotim Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Selama Ramadan

Kuasa hukum Petrus Limbass dari kantor hukum Sapriyadi, S.H. & Rekan menyampaikan apresiasi kepada penyidik Polres Kotawaringin Timur karena memberikan ruang bagi pihaknya untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi tersangka.

“Pada prinsipnya kami mengapresiasi kepada pihak penyidik Polres Kotim karena masih mendengarkan pendapat hukum dari kuasa hukum terlapor. Sehingga hari ini saksi yang menguntungkan bagi terlapor telah diperiksa sebanyak lima orang,” ungkapnya, kepada awak media ini di Sampit, (11/3/2026) usai pemeriksaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip hukum acara pidana yang menjamin hak tersangka untuk menghadirkan saksi yang meringankan atau saksi a de charge.

Ia menjelaskan bahwa ketentuan tersebut dipertegas dalam , khususnya Pasal 116 ayat (4), yang mewajibkan penyidik untuk memanggil dan memeriksa saksi yang diajukan oleh tersangka atau penasihat hukumnya.

“Ketentuan ini bertujuan memastikan proses peradilan berjalan secara adil dan tetap berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia,” jelasnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga berharap komunikasi antara penyidik dan kuasa hukum dapat terus terjaga dengan baik selama proses hukum berlangsung.

“Kami menginginkan penyidik dan kuasa hukum terlapor dapat berkomunikasi dengan baik agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum juga meminta agar penyidik dapat mempertimbangkan secara objektif status tersangka terhadap Petrus Limbass dengan menilai secara cermat alat bukti yang diajukan oleh pihak pelapor.

Baca Juga : Kapolres Kotim: PWI Mitra Strategis Polri

“Kuasa hukum terlapor mempertegas agar penyidik mempertimbangkan status tersangka atas nama Petrus Limbass dan memperhatikan apakah bukti-bukti yang diajukan pihak pelapor sudah cukup atau belum,” tegasnya.

Berkaitan dengan Konflik Lahan Sebabi

Kasus yang menjerat Petrus Limbass diketahui berkaitan dengan dinamika konflik lahan yang terjadi di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir menjadi sorotan karena sengketa agraria yang melibatkan masyarakat, perusahaan, serta organisasi masyarakat adat. [Red]

Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPolres Kotim

Baca Juga

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026

...

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98
Berita

Sampah di Belakang Bupati Seruyan, Tuntutan di Depan Portal : Sebuah Pesan Satire dari PT. BAP (Sinarmas Grup) di KM 98

11/09/2026
Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP
Berita

Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

11/09/2026
Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.