Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak lima fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2019.
Secara umum, seluruh Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Gumas 2019 dibahas di forum rapat pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Fraksi-fraksi tersebut yaitu, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara (jubir) Lily Rusnikasi, Golongan Karya dengan jubirnya Punding S Merang, Partai Demokrat jubir Untung J Bangas, NasDem – Hanura jubir Polie L Mihing, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu dengan jubir Espriadi.
“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa Raperda tersebut dapat diterimauntuk dibahas pada rapat selanjutnya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BadanMusyawarah DPRD Gunung Mas,” ucap Juru bicara salah satu fraksi, dari Fraksi PDI Perjuangan, Lily Rusnikasi.
Baca Juga : Bupati Gumas Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Gumas tersebut, dipimpin KetuaAkerman Sahidar, dan didampingi dua Wakil ketua (Waket), yakni Waket IBinartha, Waket II Neni Yuliani pada Kamis (25/6/2020). Tampak hadir Bupati –Wakil Bupati Gumas, Jaya S Monong-Efrensia LP Umbing, Kepala SOPD danm lainnya. [Jek-KT]
Discussion about this post