Kalteng Today – Kuala Kurun, – Sebanyak lima fraksi pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), menyampaikan pandangan umum fraksinya pada rapat paripurna ke delapan masa persidangan III Tahun sidang 2020, Selasa (11/8/2020).
Kelima fraksi pendukung tersebut, diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, NasDem-Hanura, dan Fraksi Gerakan Karya Bersatu.
Sidang paripurna ke delapan tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Wakil Ketua II Nenie Yuliani, dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Gumas.
Tampak hadir pula, unsur Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Gumas, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing, Kepala OPD, PKK Kabupaten Gumas, dan undangan lainnya.
Salah satu Fraksi pendukung DPRD Gumas, yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara (jubir) nya Nomi Aprilia, menyampaikan. Dengan memperhatikan struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan oleh Bupati Gumas, dimana perubahan-perubahan yang dilakukan.
Karena, adanya ketidaksesuaian lagi dengan asumsi semula dalam kebijakan Umum APBD Tahun 2020 dan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta saldo anggaran lebih tahun 2020.
“Maka kami, dari fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Gunung Mas menyatakan setuju untuk dibahasa tiga buah Raperda,” ucap Nomi.
Baca Juga: DPRD Gumas Jadwalkan Rapat Paripurna Selama Tiga Hari
Lanjut Nomi Aprilia, Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda nomor 5 Tahun 2009 tentang penyertaan modal Pemda Kabupaten Gumas pada Perusda Gumas Perkasa, dan Raperda tentang perubahan APBD Gumas Tahun anggaran 2020 sesuai jadwal yang telah dibuat DPRD Gumas.
“Sedangkan Raperda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman pembahasannya akan dijadwalkan kembali,” demikian Nomi Aprilia. [Jek-KT]
Discussion about this post