Kalteng Today – Palangka Raya, – Beberapa perwakilan masyarakat lima desa di Kabupaten Seruyan, mengunjungi kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk menyampaikan secara langsung keluhan terkait belum adanya realisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program 20 persen plasma oleh perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah setempat.
Adapun Kelima desa tersebut, yakni Desa Desa Teluk Bayur, Ranga Batu, Derawan, Durian Kait dan Kalang.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon, pihaknya sudah mendengar langsung keluhan masyarakat tersebut dan segera untuk menindaklanjutinya.
“Kami memahami setiap aspirasi yang sudah diutarakan masyarakat ini, terkait belum merasakan dampak positif dari kehadiran perusahaan di sekitar desa. Karena hak masyarakat ada ketika perusahaan masuk. Apalagi masuknya investor harus dapat berperan aktif untuk mensejahterakan masyarakat setempat,” katanya kepada awak media, Rabu (21/4).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi bersama perwakilan dari kelima desa tersebut, hingga sampai dengan saat ini belum adanya dilakukan mediasi atau pertemuan di tingkat kabupaten berkaitan dengan tuntutan masyarakat tersebut.
Pihaknya menyarankan untuk perwakilan tersebut melakukan mediasi di tingkat kabupaten terlebih dahulu. Sehingga persoalan tersebut dapat terdata dengan baik dan mendapatkan solusi yang tepat.
“Sebenarnya di tingkat kecamatan sudah ada mediasi namun tidak selesai. Untuk itu, bawa persoalan ini ke kabupaten dulu. Tentu dari kami DPRD Kalteng siap mengawal sesuai aturan, siap memfasilitasi ditingkat kabupaten,” tuturnya.
Baca Juga : Persiapan PON, DPRD Kalteng Lakukan RDP Bersama KONI dan Pengelola Cabang Olahraga Sepak Bola Putri
Sebelumnya perwakilan Perwakilan sejumlah kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Kepala Desa Teluk Bayur, Sulesdi, membeberkan hingga dengan saat ini di lima desa tersebut belum mendapatkan plasma, kemudian program CSR dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) Perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di wilayah mereka.
“Kami sebagai warga pribumi hanya sebagai penonton, sedangkan warga transmigrasi diberikan plasma. Kami mendesak rasa keadilan bagi warga lokal dari perusahaan,”tukasnya. [Red]














Discussion about this post