Kaltengtoday.com, Buntok – Lima anggota DPRD Barito Selatan (Barsel), yaitu Ideham, Nurul Hikmah, Putri Siti Rochmawati, Ida Riyani dan Edi Saputra melaporkan oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial G kepada pihak Kepolisian terkait penulisan di salah satu website berita online yang diduga telah menyudutkan pribadi dan DPRD Barsel.
Baca Juga : Oknum Reskrim Polsek Pahandut di Nonaktifkan Setelah Viral di Duga Lakukan Pungli
Hal ini disampaikan Ideham kepada awak media usai mengikuti kegiatan upacara bersama tolak premanisme di wilayah Kabupaten Barsel yang diselenggarakan di Mako Polres Lama, Kamis (22/5/2025).
“Kami sudah melaporkan yang bersangkutan kepada Kepolisian dan hari ini pukul 10.00 WIB kami dipanggil untuk dimintai keterangan,” ucap Ideham.
Sebelumnya, tersebar sebuah tulisan di internet di salah satu media online yang diduga bukan merupakan produk jurnalistik dan diduga tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berjudul ‘DPRD Kabupaten Barito Selatan Pindah Kantor ke Dinas PUPR Barsel.
Baca Juga : Oknum Polisi Polresta Palangka Raya Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan
Dalam narasinya diduga menyudutkan beberapa anggota DPRD Barsel yang pada saat itu sedang menghadiri undangan 2 agenda yang diselenggarakan di Aula Dinas PUPR Barsel dengan tuduhan mengurus sebuah proyek pengerjaan.
“Kami menilai isi tulisan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada, kami ke Dinas PUPR Barsel menghadiri 2 buah agenda kegiatan,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post