Kalteng Today – Sampit, – Berdasarkan hasil keputusan Bupati Kotim Supian Hadi, bahwa libur sekolah kembali diperpanjang 14 hari kedepan. Dimulai sejak 14 sampai 25 Juni mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi di Bumi Habaring Hurung.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, berkaitan dengan libur sekolah sudah diberitahukan kepada TK Sampai SMP sederat. Meski ada penambahan libur, diharapkan kepada pihak sekolah khususnya guru agar bisa memberikan tugas kepada siswanya. Jelasnya.
Tambah dia, pembelajaran bisa saja dilakukan dengan jaringan. “Ini kita lakukan agar siswa bahkan orang tua jangan sampai ke rumah untuk mencari bahan pembelajaran nantinya,”akuinya.
Baca Juga:Â Legislator Ini Bersyukur Tempat Ibadah Dibuka Dengan Syarat Protokol Kesehatan
Selanjutnya, jika ada siswa yang ke rumah apalagi suka berkeliaran maka akan ada sanksi yang menanti. “Guru juga harus tetap hadir ke sekolah, guru harus memantau siswa. Apalagi setelah guru itu memberikan tugas kepada anak didiknya. Jangan dibiarkan begitu saja, ini harus menjadi perhatian,”harapnya.
Dirinya berharap agar orang tua juga memberikan penjelasan untuk saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. “Guru juga sama dalam hal mensosialisasikan masalah Covid-19 kepada siswanya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post