Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pandemi Covid-19 di Kabbupaten Murung Raya (Mura) tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat, kondisi demikian memaksa Pemerintah kembali harus memperpanjang libur sekolah di semua jenjang pendidikan.
Dimana perpanjangan libur sekolah diumumkan secara resmi melalui Surat Edaran Bupati Mura tentang perpanjangan masa libur sekolah status tanggap darurat bencana Pandemi virus corona di Pemerintah Kabupaten Mura.
Terkait itu, Ketua komisi I DPRD Mura Rumiadi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya mendukung kebijakan yang diambil dengan terus melakukan perpanjangan libur sekolah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini
Akan tetapi politisi PDI-Perjuangan ini menghimbau agar setiap anak didik dapat dibimbing oleh orang tua dengan jangan menganggap bahwa selama ini libur total, akan tetapi ada ketentuan yang diberikan kepada guru dan siswa terkait tetap belajar di rumah.
“Kegiatan belajar dirumah dapat difokuskan kepada kecakapan hidup yang dipandu oleh guru antara lain mengenai Pandemi Covid-19, pembiasaan perilaku hidup sehat, penguatan pendidikan karakter,” kata Rumiadi,Jumat (19/6/2020).
Dan dirinya berharap para orang tua dan guru juga bisa mengawasi agar siswa didik dapat tetap belajar di rumah dan tidak keluyuran atau beraktifitas di luar rumah kecuali untuk urusan yang penting dan mendesak saja.
“Saya tidak ingin melihat para anak anak usia sekolah didapati keluyuran di jalan jalan, nongkrong di pinggir jalan atau di tempat umum lainnya, karena mereka bukan diliburkan, akan tetapi belajar di rumah dan tetap dalam pengawasan orang tua dan guru,” tegas Ketua komisi I DPRD Mura ini.
Selain itu, Rumi sapaan akrab legislator ini juga meminta para Guru tetap bertugas mengajar, namun dengan metode yang berbeda, dengan berkolaborasi dengan orang tua murid untuk dapat terus memantau proses perkembangan belajar peserta didik melalui berbagai media komunikasi. [Red]














Discussion about this post