kaltengtoday.com, Kasongan – Kabupaten Katingan menjadi salah satu daerah yang berstatus zona hijau. Namun, pihak Satpol PP Kabupaten Katingan memperingatkan agar masyarakat dan wisatawan yang datang di destinasi wisata supaya patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).
“Kami peringatkan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata supaya mentaati mematuhi protokol kesehatan,” Katanya Kasatpol PP Katingan, Pimanto melalui Sekretaris Satpol PP, Budiman L Gaol, Minggu (17/4/2022).
Menurutnya, sebentar lagi akan memasuki libur Hari besar keagamaan Idul Fitri 1443 Hijriyah. Libur itu telah diumumkan pemerintah pusat dan dilaksanakan 29 April sampai 6 Mei 2022.
Baca Juga: DLH Kab Bartim dan Satpol PP Bekerjasama Bersihkan Pasar Temanggung Djajakarti
“ Diperkirakan pada libur nantinya beberapa destinasi wisata bakal dipadati dan ditatangi warga untuk memanfaatkan hari libur lebaran bersama kerabat,” Jelasnya.
Dengan demikian, tim gabungan yang berasal dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PPP bakal menggelar pengawasan dan patroli di beberapa tempat wisata agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan.
“ Ketika libur lebaran tim gabungan melakukan monitoring dibeberapa tempat yang ramai dipadati warga. Tim gabungan terus mengingatkan warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” Mintanya.
Baca Juga: Bupati Minta Satpol PP dan Dinsos Lebih Ekstra Tangani Gepeng di Sampit
Meskipun, Katingan sudah berada pada zona hijau dari penularan Covid-19. Namun, warga jangan jangan sampai lengah dan meremehkan bahaya dan resiko penularan virus korona di wilayah Penyang Hinje Simpei. Terutama ketika berada dipusat keramaian dan kerumunan orang banyak. [Red]
Discussion about this post