Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan yang dilaksanakan Ruang Royal Crown Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga : Bappedalitbang Gelar Rapat Evaluasi Kelompok Kerja PPAS
Kepala bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka rakor menyampaikan bahwa rakor ini terselenggara dalam rangka sinergi perencanaan dan identifikasi usulan rencana kegiatan tahun 2026 sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah lingkup Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.
Ditambahkan Leonard, kegiatan ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah. Dalam pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Kepala Bappeda. Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Baca Juga : Kepala Bappedalitbang Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kalteng
Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, yang telah dilakukan sosialisasi pada tanggal 6 Desember 2024 yang lalu. Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun rancangan RPJMN Tahun 2025-2029 yang memuat visi, misi dan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres Februari 2024 yang lalu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang pada tahun 2024 ini juga menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029. Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Kalimantan Tengah akan menyusun RPJMD Tahun 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada yang telah dilaksanakan tanggal 27 November 2024 yang lalu,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post