Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, bertempat di Bahalap Hotel Palangka Raya diselenggarakan Rapat Komisi dan Sidang Pleno I Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun Anggaran 2024, Jumat (26/04/2024).
Kepala Bappedalitbang Kalteng selaku Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan  konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.
Baca Juga : Â Leonard S. Ampung Buka Sidang Pleno TKPSDA WS Mentaya – Katingan Tahun 2023
“TKPSDA Wilayah Sungai merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai. Sesuai Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, disebutkan Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, dan menjadi kewenangan pusat,” katanya.
Ditambahkannya, salah satu tugas TKPSDA adalah membahas Rencana Alokasi Air Tahunan, yaitu rencana umum pengaturan air untuk berbagai penggunaan selama satu tahun ke depan.
“Kegiatan ini merupakan pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada wilayah sungai guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air,” tuturnya.
Baca Juga : Â Kepala Bappedalitbang Lantik Pejabat Fungsional Perencana Lingkup Pemprov Kalteng
Dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk dan berkembangnya kehidupan sosio-ekonomi masyarakat menurutnya akan mengakibatkan peningkatan kebutuhan air, sedangkan dari segi kuantitas ketersediaan air cenderung tetap.
“Hal ini akan menyebabkan air menjadi sumber konflik kepentingan yang semula hanya bersifat antar individu atau kelompok masyarakat pengguna air, dengan adanya otonomi daerah dikhawatirkan akan berpotensi meningkatkan konflik antar kabupaten/kota yang tidak diinginkan,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post