kaltengtoday.com – Panitia Khusus(Pansus) DPRD Kabupten Kapuas Kalteng, kembali melakukan study banding keluar daerah untuk melengkapi kajian dan referensi produk 11 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kabupaten Kapuas.
Ketua Bapemperda Algrin Gasan, Jumat (7/2/20202)Â menjelaskan, 3 Pansus DPRD Kabupaten Kapuas kembali melakukan kaji banding keluar daerah mulai tanggal 5-9 Febuarii 2020.
Keberangkatan 3 Pansus DPRD Kabupaten Kapuas sesuai amanat Banmus untuk Pansus 1 ke wilayah Kota Baru dan Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan. Kemudian Pansus 2 ke Kabupaten Bandung dan Pansus 3 ke Kabupaten Tabanan, Bali.
Legislator Partai Golkar itu melanjutkan,keberangkata 3 tim pansus sesuai jadwall Banmus yaitu kunker Pansus DPRD Kabupaten Kapuas keluar daerah.
“Saya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Masing-masing Pansus melaksanakan tugasnya nanti hasilnya akan di singkronisasi kembali bersama SOPD teknis yang terkait dengan penyiapan Raperda tersebut,” terang Algrin.
Djim-KT














Discussion about this post