kaltengtoday.com – Buntok – Anggota DPRD Barito Selatan Sudiarto meminta kesadaran masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Menurutnya, gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) merupakan faktor penting untuk tingkatkan derajat kesehatan masyarakat.
“Germas perlu kesadaran dari seluruh masyarakat, dan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan mempraktekkan pola hidup bersih dan sehat,” kata Sudiarto, Kamis, (2/4/2020).
Ia mengharapkan kepada instansi terkait agar lebih gencar lagi dalam melaksanakan sosialisasi terkait germas itu kepada masyarakat di daerah ini.
“Hal tersebut supaya masyarakat yang belum mengetahui bisa menyadari akan arti pentingnya hidup sehat yang dimulai dengan tersedianya air bersih dan sanitasi yang baik,” ucap Politisi dari Partai Amanat Nasional itu.
Menurut dia, gerakan masyarakat hidup sehat ini merupakan salah satu faktor yang sangat penting agar derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini bisa terus meningkat.
Karena lanjut dia, melalui program germas merupakan salah satu upaya yang dilakukan guna menurunkan resiko dari terjangkit penyakit yang menular yang berasal dari lingkungan sekitar maupun Corona Virus Disease 19 (COVID-19).
“Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mendukung serta membantu dinas terkait dalam menyukseskan program germas yang selama ini dilaksanakan instansi terkait,” harapnya.
Selain itu ia juga meminta kepada kepala desa di Barito Selatan ini agar membangun sanitasi, termasuk membangun sistem pembuangan air limbah untuk mandi dan wc bagi masyarakat.
“Kegiatan ini dapat diprogramkan melalui anggaran dana desa dengan harapan Kabupaten Barito Selatan kedepannya bisa terbebas dari jamban yang mencemari air sungai,” tambah Sudiarto.
Disamping itu, ia juga meminta agar kepala desa bisa menganggarkan pembangunan WC komunal yang sehat, sehingga kualitas sanitasi tidak tercemar dan lingkungan hidup akan menjadi lebih baik,” ucap dia. [UD-KT]
Discussion about this post