kaltengtoday.com, – Sampit, – Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengusulkan pembangunan jalur alternatif diwilayah Utara Kotim yang menghubungkan sejumlah Kecamatan dapat direalisasikan pemerintah daerah.
“Saya mendorong harus ada jalur alternatif yang dibangun pemerintah, yakni jalan eks HPH Mentaya Kalang itu,” katanya, Rabu 12 Januari 2022 di Sampit.
Menurut Juliansyah hal itu bukan tanpa tujuan, melainkan setiap musim hujan seperti saat ini menjadi masalah bagi daerah pedalaman, terutama soal akses jalan. Pasalnya, semakin banyak titik di ruas jalan yang mengalami kerusakan.
Selama ini kata Juliansyah, jalan alternatif yang dibangun oleh perusahaan perkebunan diwilayah pedalaman sangat bermanfaat untuk masyarakat, seadainya jalur tersebut tidak ada maka sangat besar kemungkinan akses jalan disana akan lumpuh total.
“Untungnya masih ada jalan alternatif dari perusahaan perkebunan. Kalau tidak ada dan hanya satu jalan yang digunakan, saya yakin kondisi kerusakannya sangatlah parah, dan dampaknya sangat kompleks bagi perekonomian,” ungkapnya.
Juliansyah mengakui, memang sebagian ruas jalan yang rusak itu, ada juga yang ranah pemerintah kabupaten dan di bawah wewenang pemerintah provinsi sehingga apabila dibangun jalur alternatif maka koordinasi yang dilakukan pemda kepada pemprov kalteng harus sangat intens.
”Selama ini perbaikan hanya dilakukan dengan cara ditimbun dengan latrit kemudian disiram hujan, maka akan kembali rusak lagi. Karena masalah beban kendaraan di atasnya juga cukup berat, sehingga meski sudah dipadatkan maka tetap rusak,” jelasnya.
Dia menambahkan, kerusakan itu seharusnya bisa ditangani dengan pembangunan jalan yang permanen. Karena tidak semua ruas jalan rusak, maka untuk titik yang jadi langganan kerusakan, bisa saja dibuat dengan rigit beton.
Juliansyah berharap agar pemerintah daerah melanjutkan rencana pembangunan jalur alternatif dengan mengambil alih jalur milik HPH Mentaya Kalang.
Baca juga : Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
Akses itu dianggap jalan pintas menuju Kecamatan Antang Kalang dengan titik awal dari Bukit Batu Cempaga Hulu langsung menuju ke Kecamatan Antang Kalang.
Baca juga : Bapemperda DPRD Kotim Optimalkan Waktu Pembahasan Raperda
Panjangnya hanya 104 kilometer, sedangkan jika melalui jalan provinsi saat ini jarak tempuh lebih jauh yakni sekitar 200 kilometer. Jalan itu dari Antang Kalang akan menerobos hingga Cempaga Hulu.[Red]
Discussion about this post