Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti potensi pemborosan keuangan daerah dari penggunaan penerangan jalan umum yang tidak ditangani dengan baik.
“Seperti yang disampaikan masyarakat sekitar jembatan kuning Kelurahan Ketapang. Lampu PJU tetap menyala di siang hari,” ucap Kurniawan, Rabu, 11 November 2020.
Hal seperti itu menurutnya membuat biaya tagihan membengkak. Padahal seharusnya anggaran bisa diefisiensikan untuk itu.
Kurniawan mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten yang mulai menggunakan tenaga surya atau solar cell untuk penerangan jalan umum. Namun saat ini masih banyak penerangan jalan umum yang menggunakan daya dari pasokan listrik PLN.
Adanya lampu penerangan jalan umum yang hidup hingga siang hari dinilai pemborosan. Cahaya lampu tersebut tidak dibutuhkan pada siang hari namun masih menyala. Padahal penggunaannya daya listrik.
“Terlepas bagaimana pengaturan teknisnya, masalah ini seharusnya sudah diantisipasi. Lampu penerangan jalan umum hanya akan menimbulkan pemborosan jika masih menyala hingga siang hari,” tukasnya.
Ia menambahkan, dari hal sepele ini seharusnya pemerintah kabupaten bisa menertibkannya karena berkaitan dengan penghematan anggaran. Jangan sampai pemerintah bekerja keras menambah pendapatan daerah, namun di sisi lain pemborosan terus terjadi.
Terlebih saat pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, penghematan anggaran menjadi hal yang sangat wajib dilakukan pemerintah kabupaten. Dan itu bisa dimulai dari hal-hal kecil dalam sehari-hari.
Informasi terkait adanya lampu penerangan jalan yang menyala hingga siang hari, sudah sering dikeluhkan masyarakat namun kejadian itu masih saja berulang.
Untuk mengatasi masalah itu, Kurniawan menyarankan pengawasan ditingkatkan dengan sistem patroli untuk memperbaiki penerangan jalan umum yang menyala hingga siang hari. Dengan begitu akan diketahui dan segera ditangani. [Red]
Discussion about this post