Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Kalangan legislator DPRD Seruyan, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Seruyan, yang telah melakukan penyesuaikan sistem kerja ASN dengan menerapkan bekerja mandiri dari rumah atau Work From Home.
“Kebijakan ini kita nilai sudah tepat, dalam usaha untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya pada kluster perkantoran,” kata Bejo Rianto anggota DPRD Seruyan, Senin (11/1/2021)
Menurutnya, selain menyesuaikan sistem kerja ASN dengan melakukan kerja dari rumah, diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah atu SOPD, juga tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah.
“Untuk sementara kami meminta, agar seluruh SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, menunda dulu atau menghindari bepergian ke luar daerah,” harapnya.
Menurut Politisi PAN ini, penundaan sementara untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah, merupakan salah satu langkah dan upaya untuk mencegah penularan Covid-19.
Bejo Rianto menambahkan, upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seruyan, harus dilakukan secara bersama-sama, sehingga diharapkan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 tidak semakin bertambah.
“Mari bersama-sama kita melakukan upaya nyata dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dan ini bisa kita mulai dari kita sendiri dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkab Seruyan Perpanjang Bekerja Dari Rumah Untuk Cegah Covid-19
Demikian juga kepada seluruh masyarakat, diminta untuk berperan aktif meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Mudah mudahan dengan kedisiplinan kita semua, bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Seruyan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post