Kalteng Today – Pulang Pisau, – Untuk menghasilkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta mengharapkan agar dana anggaran yang disediakan harus dimanfaatkan oleh Pemerintah,
Dengan sebaik mungkin sehingga menghasilkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan serta penyerapannya, ditengah wabah Pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Jayadikarta, Selasa (8/9/2020).
Dikatakannya, walaupun pada kenyataannya APBD Murni Tahun Anggaran 2020 yang mencakup Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain yang awalnya ditargetkan sebesar Rp. 1.007.144.389.500,- (Kurang Lebih 1 Triliun Koma 7 Miliar Rupiah), mengalami penurunan sebesar Rp. 89.970.332.262,95 (Kurang Lebih 89 Miliar Rupiah) pada Tahun 2020 ini di Kabupaten Pulang Pisau, setelah Pandemi Covid-19 terjadi.
“Itu akibat dari regulasi yang mengatur tentang Pemangkasan Pendapatan dan Refocusing Belanja untuk Penanganan Covid-19,” jelas Jayadikarta.
Ketua Fraksi Nasdem ini juga mengatakan, perihal pemangkasan itu telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyelesaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat perekonomian nasional.
Kemudian Peraturan menteri keuangan 35/pmk.07/2020 tahun 2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.
“Kita tetap berharap bahwa anggaran yang ada dapat dipergunakan seoptimal mungkin, agar masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dapat merasakan manfaatnya dan saya secara pribadi juga tetap berharap semoga pandemi ini segera berakhir,” Pungkasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post