Kalteng Today – Sampit, – Masih belum validnya data penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak wabah virus Corona (Covid-19) masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemerintah Kabupaten Kotim diminta melakukan pemutakhiran data penerima bansos agar tepat sasaran.
Hal ini dikatakan Anggota Komisi II DPRD Kotim, Muhammad Abadi , Jumat (5/6/2020)di Sampit.
Dirinya meminta Pemkab Kotim melakukan validasi data penerima bansos sesuai dengan kriteria. Acuan pemerintah saat ini dalam menyalurkan bantuan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurutnya,data tersebut kurang akurat, sehingga menyebabkan salah sasaran.
“Data ini harus diperbaiki sehingga bantuan yang diberikan Pemerintah tepat guna, jika ini dibiarkan maka permasalahan tidak akan pernah selesai dan akan menjadi persoalan serius,” ungkap Abadi.
“Memang DTKS kita masih bermasalah, sehingga ini tidak saja menjadi PR pemerintah ke depan, tetapi harus dituntaskan sekarang, sebab persoalan data ini telah terjadi berulang-ulang,” tegas Abadi.
Menurut Politisi Partai PKB ini juga daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak Covid-19 dari Pemprov Kalteng sebesar Rp 500 ribu yang disalurkan melalui Bank Kalteng juga masih bermasalah.
“Seperti baru-baru ini yang terungkap data penerima BLT justru masuk sederet nama orang-orang kaya, ada juga pengusaha dan yang lebih parahnya suami ketua DPRD Kotim juga masuk dalam daftar penerima bantuan itu, sedangkan ditingkat desa juga sama halnya Ketua BPD dan Anggota,” ungkap Abadi.
Ditambahkan Abadi, sejak Maret 2020 Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi Covid-19. Realokasi dana tersebut bersumber dari APBN dianggarkan untuk penanganan kesehatan, dukungan untuk dunia usaha, termasuk jaring pengaman sosial yang dianggarkan Rp 110 triliun.
Baca Juga: Camat Telaga Antang Nilai Postingan Sara Rekruting Karyawan BGA di Medsos Tidak Benar
Dana tersebut dibelanjakan dalam bentuk bantuan PKH, bantuan tunai langsung, sembako dan lain-lain. Jumlah itu belum termasuk dana bansos dari anggaran daerah. Namun, basis data yang masih amburadul membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tidak tepat sasaran.
“Ini masalah besar persoalan ini harus dibereskan agar tidak terkesan semua berlindung pada pandemi Covid-19, sehingga sangat diperlukan integrasi, akurasi, dan pemutakhiran data penerima bansos merupakan keharusan, sebab akan mempermudah tugas pemerintah dalam proses pelayanan publik hingga pemenuhan kesejahteraan bagi masyarakat,” tuturnya. [Red]
Discussion about this post