Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Abadi mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk transparansi dalam penanganan Covid-19, termasuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
“Aturannya kan sudah jelas dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19, jangan ada yang berpikir macam-macam karena semua anggaran harus dipertanggungjawabkan,sesuai dengan penekanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Abadi, Kamis (21/5/2020) di Sampit.
Menurut Abadi, transparansi ini penting supaya semua bisa turut membantu mengawasi agar berjalan dengan baik. Itu juga menjadi dasar bagi kita untuk memeriksa apakah masih ada warga yang tidak masuk daftar penerima padahal mereka berhak.
Keterbukaan terkait data penerima bantuan sosial, lanjut Abadi, akan bermanfaat bagi pemerintah daerah. Dengan begitu akan diketahui jika ada warga tidak mampu yang belum terdata sebagai penerima, warga yang terdata ganda dan data penting lainnya.
Ketua Fraksi PKB ini juga mengatakan, sudah sewajarnya DPRD mengingatkan masalah tersebut sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Ditambahkan Abadi, keterbukaan anggaran dan penyaluran bantuan tersebut sangat penting agar tidak sampai terjadi kesalahan. Selain itu, ini juga menjadi cara agar masyarakat proaktif mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Baca Juga:Â Dampak Luar Biasa Covid-19, Keuangan Daerah Hanya Bergantung DAU
“Publikasi perlu dilakukan agar tercipta keterbukaan informasi sehingga bisa dihindari misalnya kekacauan dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dan menghindari terjadinya benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa,” Demikian Abadi. [Red]
Discussion about this post