Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengingatkan agar jangan lalai terhadap potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Pasalnya, kondisi cuaca saat ini dinilai cukup rawan, apalagi kebakaran lahan telah terjadi di sejumlah titik.
Berdasarkan data BMKG, tahun ini sedikit terbantu karena diperkirakan kemarau yang terjadi termasuk kemarau basah. Diharapkan, kebakaran lahan yang terjadi tahun ini tidak separah tahun sebelumnya.
“Dengan kejadian dua titik hot spot yang terjadi Desa Tanah Putih dan Kandan, menjadi warning untuk Pemkab Kotim menyiagakan Satgas Karhutla, baik di tingkat kabupaten sampai ke kelurahan dan desa, sebagai upaya penanggulangan secara cepat apabila muncul titik panas atau api,” kata Riskon, Jum’at (9/10/2020).
Politisi ini juga berharap Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang tata kelola lahan untuk petani, segera disahkan sehingga dapat dijadikan panduan bagi daerah untuk memberikan edukasi bagi masyarakat yang berprofesi sebagai peladang atau petani.
Menurut Riskon, apapun upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan maka harus dilakukan. Kewaspadaan tinggi harus dilakukan karena kabupaten ini termasuk daerah yang sangat rawan kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini Kotawaringin Timur secara umum sedang dihadapkan pada pada tiga masalah yakni pandemi COVID-19 yang masih terjadi, musibah banjir secara bergantian di sejumlah kecamatan dan kini kebakaran lahan yang mulai terjadi.
Ketiga masalah itu sama-sama harus ditangani dengan baik dan maksimal karena sama-sama menyangkut keselamatan dan dampaknya terhadap perekonomian warga. Jangan sampai ada yang diantaranya yang terabaikan karena dampaknya juga akan menimbulkan masalah.
Pemerintah kabupaten kata dia saat ini dituntut bekerja keras untuk menanggulangi ketiga masalah krusial tersebut. Tantangan berat tidak hanya dalam hal terbatasnya keuangan dan sarana, tapi juga masih rendahnya kesadaran masyarakat, khususnya dalam membantu mencegah penularan Covid-19 dan kebakaran lahan.
Baca Juga :Â Polres Barsel Minta Warga Lakukan Pencegahan Karhutla
Namun apapun kondisinya, pemerintah bertanggung jawab dan harus melakukan upaya-upaya nyata di lapangan untuk mencegah dan menanggulangi ketiga masalah tersebut.
Terkait ancaman kebakaran lahan, berdasarkan pemetaan potensi rawan bencana oleh pemerintah daerah, ada 72 desa rawan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur.
Ini menjadi panduan tim Satgas Karhutla agar selalu waspada dan berupaya maksimal mencegah kebakaran. [Red]
Discussion about this post