kaltengtoday.com, – Sampit,- Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu meminta pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan program CSR dari dunia usaha di sekitar perkotaan Kota Sampit. Sehingga CSR dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) bisa menyelesaikan persoalan terkait Jalan Umum (PJU) bagi wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang.
“Saya sarankan kepada Pemkab Kotim untuk mencari peluang-peluang CSR untuk menyelesaikan PJU kita ini. Saya yakin kalau duduk bersama maka PJU ini bisa diselesaikan,”kata Dadang, Selasa 10 Mei 2022.
Baca juga :Â Komisi II DPRD Kotim Ingatkan PBS Aktif Laporkan Kegiatan CSR
Menurut Dadang perusahaan dan dunia usaha tentunya harus diajak untuk menyelesaikan persoalan itu apabila tidak tersedia anggaran untuk menyelesaikannya pada pos anggaran daerah. Untuk wilayah Baamang dan Ketapang sendiri banyak beroperasional perusahaan-perusahaan yang bisa didorong untuk berkontribusi.
Dadang menegaskan pihaknya banyak mendapatkan masukan dan aspirasi dari masyarakat mengeluhkan mengenai PJU yang tidak berfungsi.
Keluhan ini sangat lazim dan wajar sebab program pemerintah untuk Sampit Terang belum maksimal. SOPD teknis yang seharusnya bisa menjelaskan dan menyampaikan itu ke publik.
Baca juga :Â Polemik DPRD Kotim Berakhir, Bupati Fasilitasi Pertemuan Pimpinan Partai Politik
“Ini SOPD yang membidangi cenderung diam dan pasif ketika PJU disorot harusnya tidak begitu karena penjelasan dari teknis itu sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya.
Dadang menambahkan daerah di Kelurahan Baamang Tengah hingga Baamang Hulu merupakan daerah yang gelap gulita ketika malam harinya. Kondisi demikian membuat masyarakat was-was ketika keluar dimalam hari. Karena keberadaan PJU ini juga untuk mencegah terjadinya tindak pidana.[Red]
Discussion about this post