Kaltengtoday.com, Sampit — Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, menyuarakan dukungan terhadap perpanjangan moratorium izin pendirian ritel modern di wilayah perkotaan dan kecamatan.
Ia menilai bahwa pertumbuhan minimarket dan toko waralaba telah menekan keberlangsungan warung tradisional dan pelaku UMKM lokal.
Baca Juga : Adaro Spectapreneur Bartim 2025 Didik Pelaku UMKM Siap Kompetisi dan Mampu Berinovasi
“Kalau dibiarkan terus, warung rakyat akan mati pelan-pelan. Kita harus lindungi ekosistem usaha kecil yang jadi tulang punggung ekonomi lokal,” ujar Riskon, Jum’at (10/10/2025).
Ia menambahkan bahwa beberapa kecamatan seperti Baamang, Mentawa Baru Ketapang, dan Parenggean sudah mengalami kejenuhan pasar akibat dominasi ritel modern.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menyusun zonasi dan batas kuota yang ketat agar tidak terjadi monopoli distribusi barang konsumsi.
Riskon juga mendorong agar Pemkab Kotim memperkuat koperasi dan toko desa sebagai alternatif distribusi barang kebutuhan pokok.
Baca Juga : Khemal Nasery: Duta Mall Harus Beri Ruang UMKM dan Prioritaskan Tenaga Lokal
“Kalau koperasi desa diberi akses modal dan pasokan, mereka bisa bersaing sehat dan tetap hidup,” tegasnya.
Melalui Fraksi Partai Golkar di DPRD Kotim, ia akan mengusulkan revisi Perda tentang Penataan Pasar dan Ritel Modern agar lebih berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah, serta mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu lintas OPD. [Red]














Discussion about this post