kaltengtoday.com – Kapuas, Anggota DPRD Kapuas meminta Pemkab melalui DPUPR-PKP untuk merealisasi peningkatan jalan penghubung Desa Budi Mufakat Kecamatan Bataguh menuju Kelurahan Murung Kramat, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.
Legislator dari Dapil V Kunanto mengatakan, poros jalan kabupaten penghubung antar Desa Budi Mufakat dengan kelurahan Murung Kramat memang sudah ada badan jalan tinggal peningkatan oleh Dinas PUPR-PKP.
“Tahun 2019 lalu sudah di bangun jembatan, tinggal peningkatan poros Jalan kabupaten penghubung Desa dan kelurhan di dua Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Selat,” kata Kunanto, Selasa, 18 Februari 2020.
Politisi Partai Nasdem itu, menyampaikan program prioritas untuk infrastruktur Jalan dari Desa Budi Mufakat sepanjang enam kilo menuji Murung Kramat paling tidak fungsinal tahun 2020 ini.
“Kalau bisa pengerjaan pengerasan dan cor beton. Sehingga dengan terbukanya akses jalan ini otomatis perekonomian akan berkembang,” ucap dia.
Ia menambahkan, akses jalan ini sangat diharapkan warga untuk melakukan aktivitas menggunakan kendaraan roda dua menuju kota Kuala Kapuas. Hal itu dikarenakan menggunakan transportasi sungai memakan waktu lama dan mahal.
“Kalau sampai tidak terbuka akses jalan ini, maka mobilisasi transportasi sungai mahal dan membebani warga,” pungkasnya.
Djim-KT
Discussion about this post