Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra. Kuwu Senilawati meminta rencana pelaksanaan tahun ajaran baru, yang akan dilaksanakan pada 13 juli 2020, perlu adanya peninjauan kembali.
“Terkait rencana pelaksanaan tahun ajaran baru, yang seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, harus ditinjau kembali. Pasalnya, hingga saat ini penyebaran pandemi Covid-19, seperti di Kota Palangka Raya, dinilai masih sangat mengkhawatirkan, karena masih terdapat angka penambahan pasien terkonfirmasi positif,” katanya kepada awak media, Selasa (30/6).
Menurutnya, bila tahun ajaran baru tetap dilaksanakan, pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang, maka itu sangat tidak efektif, terlebih ketika itu dilaksanakan secara tatap muka. Jika, memang itu harus dilaksanakan, hendaknya jangan dengan cara tatap muka.
“Namun cukup melalui sambungan virtual saja dan untuk sementara waktu ini, sambil menunggu trend menurunnya pertumbuhan pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kota Palangka Raya ,” ungkapnya.
Legislator yang berasal dari fraksi Partai Gerindra ini menyarankan untuk sebaiknya rencana itu hanya cukup melalui selebaran informasi, yang menggambarkan kondisi lingkungan sekolah.
Sekretaris Komisi III ini berharap, agar jangan sampai dengan diadakannya kegiatan belajar mengajar di sekolah, maka justru menimbulkan persoalan baru atau justru bisa menjadi lingkungan baru penularan Covid-19, terlebih dikhawatirkan terjadi kontak fisik yang dilakukan oleh para siswa, antar teman sebaya, saat berada di lingkungan sekolah.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Banjar Sharing Penganggaran Pendidikan dan Kesehatan Ke DPRD Kalteng
“Saya meminta, dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat, agar bisa mempertimbangkan dan memperhitungkan secara baik, terkait tata laksana kegiatan belajar mengajar, yang akan mulai dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post