Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang untuk melakukan evaluasi sistem pengelolaan aset daerah.
“Ini penting dilakukan agar kasus sengketa seperti di Puskesmas Pahandut tidak terulang kembali. Karena memang dampaknya sangat luar biasa, baik itu bagi masyarakat maupun pelayanan publik kita,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Politisi milenial PDI Perjuangan ini menegaskan, perlu adanya audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah, terlebih untuk mendeteksi apakah administrasi ganda masih terdapat pada aset daerah milik pemerintah.
Baca Juga : Aset Daerah Belum Maksimal, Potensi Sumber PAD Perlu Ditingkatkan
Dengan hal tersebut, pihaknya meyakini dapat mencegah kerugian munculnya kerugian untuk masyarakat maupun Pemko Palangka Raya.
“Diperlukan audit menyeluruh dan penguatan regulasi terkait kepemilikan serta administrasi aset daerah. Dengan begitu, permasalahan seperti ini dapat dicegah,” tuturnya.
Selain itu, ia turut meminta Pemko Palangka Raya menaati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap terkait kepemilikan lahan di Puskesmas Pahandut.
“Namun di satu sisi, Pemko Palangka Raya juga harus tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut itu. Karena pelayanan kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga : Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah
Maka dari itu, ia menyarankan untuk segera dilakukan relokasi sementara atau pembangunan fasilitas pengganti, sembari tetap menjalankan pelayanan kesehatan di Puskesmas Pahandut.
“Kami sebagai anggota dewan, akan memastikan pemerintah kota tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Untuk itu langkah cepat dan tepat sangat diperlukan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal,” demikian Bennie.[Red]
Discussion about this post