Kalteng Today – Sampit, – Legislator Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun ST mendukung agar di Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dijadikan sebagai kelurahan.
“Saya pribadi selaku wakil rakyat daripada masyarakat desa sebabi sangat mendukung agar pemekaran di Desa Sebabi ini dapat dilakukan, sehingga di Simpang Sebabi dijadikan sebagai kelurahan,” kata Rimbun, Kamis (6/5/2021) di Sampit.
Menurutnya, jika pemekaran tersebut dilakukan maka untuk percepatan pembangunan sudah sangat tepat, serta mendukung kemajuan yang pesat pada daerah itu.
Simpang Sebabi merupakan pusat untuk ibu kota Kecamatan Telawang. Saat ini daerah itu mengalami kemajuan yang signifikan bahkan setara dengan ibu kota kecamatan yang lebih tua. Seperti Kota Besi, Parenggean, dan Kuala Kuayan.
“Saat ini Simpang Sebabi pembangunan dan kemajuan yang dipelopori dari pihak swasta sangat terlihat kemajuannya. Bahkan saya kira dibanding daerah lainnya Simpang Sebabi ini menjadi daerah termaju,” jelasnya.
Baca Juga :Â Semua Jadwal Rapat Paripurna DPRD Kotim Dilaksanakan Usai Lebaran Idul Fitri
Kemajuan itu lanjut Rimbun, dapat dilihat dari perputaran uang yang begitu besar, hadirnya bank pemerintah dan swasta di daerah itu, bahkan adanya investor yang berani mengucurkan dana besar untuk pembangunan hotel berkelas.
“Artinya dalam hal ini untuk prospek kedepannya Simpang Sebabi ini akan menjadi daerah maju karena jika dilihat dari kondisi geografis sendiri penempatannya sangat tepat,” ungkapnya.
Ia menambahkan Simpang Sebabi merupakan daerah strategis yang merupakan lintas antar kabupaten yang mana di situ tidak salah jadi kelurahan baru nantinya supaya dalam pelayanan administrasi dan pelayanan publik lebih maksimal.[Red]
Discussion about this post