Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus SE, berharap konsep Merdeka Belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tetap dapat terwujud meski pandemi Covid 19 tengah melanda.
“Realita dunia pendidikan saat ini memang memprihatinkan. Kita bangsa ini baru memulai membenahi aspek pendidikan yang multikompleks, tapi kita sudah dihadapi dengan masalah pandemi Covid 19 yang imbasnya sangat terasa pada dunia pendidikan,” kata Parimus saat dihubungi kaltengtoday.com, Jum’at (5/6/2020).
Menurut Parimus, seluruh stakholder dunia pendidikan saat ini, baik birokrasi pendidikan, guru maupun siswa dipaksa harus bermigrasi dari pola pendidikan reguler tatap muka menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan IT.
Pada aspek migrasi terpaksa ini, menurut lanjut Parimus, terasa sekali ketimpangan, kesiapan dan ketidak siapan, antara mereka yang punya dan mereka yang idak punya infrastruktur penunjang dunia pendidikan berbasis IT.
“Antara mereka yang terbiasa dengan perangkat IT dan mereka yang belum terbiasa, antara mereka yg hidup di daerah sinyal yang tersedia dan mereka yg hidup di daerah sulit sinyal,” ungkap, Parimus yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim ini.
Parimus mengakui bahwa pemerintah memang tidak siap dengan sistem baru dunia pendidikan yang diterapkan, namun, kata dia, persoalannya bukan siap atau tidak siap, tetapi karena memang tidak ada pilihan lain.
“Sehingga siap tidak siap kita harus jalankan, dengan segala kekurangan, keterbatasan dan ketimpangan sosial, ekonomi, ge-teknologi maupun pengusaan IT, agar anak didik penerus generasi masa depan kita nanti dapat selamat ditengah pandemi Covid-19,”ujarnya.
Menerapkan Konsep merdeka belajar sendiri lanjut Parimus, sudah sulit karena khususnya Kotim telah lama dididik dengan sistem pendidikan indoktrinatif melalui beban kurikulum yang menumpuk. “Jawabnya harus bisa, tapi dengan syarat,” ucapnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Kotim Laporkan Warga Diduga Melakukan Pencemaran Nama Baik
Pertama, konsep merdeka belajar ini harus menjadi metode pendidikan yang dibakukan dalam sistem pendidikan nasional. Kedua, guru harus dipersiapkan dan memahami konsep merdeka belajar ini, sehingga mampu menerapkan pada murid-muridnya.
Ketiga, sarana dan prasarana pendidikan yang menunjang konsep merdeka belajar. “Dan keempat, maka harus ada kesempatan dan akses yang sama bagi seluruh peserta didik untuk 3 poin diatas, dengan demikian maka konsep merdeka belajar dapat sepenuhnya dirasakan peserta didik,” Demikian Parimus. [Red]
Discussion about this post